Selasa, 31 Maret 2015

Selasa, 31 Maret 2015 bertempat di Gedung Pusat Administrasi Universitas Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Drs. H. Minhadji, M.A. Ph.D dan segenap jajaran pimpinan UIN Sunan Kalijaga menyaksikan serah terima jabatan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan dari Drs. H. Yusuf Khusaini, M.A., kepada Drs. H. Hendarlin yang sudah resmi dilantik oleh Menteri Agama Tanggal 4 Maret 2015 kemarin.
Dalam sambutannya Rektor UIN Sunan Kalijaga memberikan beberapa hal penting terkait dengan tugas tugas penting kepala biro, salah satu diantaranya adalah menertibkan penggunaan dan pemanfaatan aset aset negara yang selama inikurang begitu sesuai dengan peruntukannya, Lebih lanjut, Rektor menyampaikan bahwa tugas penting lainnya yang harus dilakukan oleh kepala biro adalah melakukan akselerasi akselerasipersiapan UIN Menuju World Class University yang sudah menjadi keputusan penting hendak dicapai UIN Sunan Kalijaga pada masa kepemimpinan saat ini.(sumber: uin-suka.ac.id)

Rabu, 18 Desember 2013

Makalah
PENGELOLAAN LINGKUNGAN SEBAGAI SUMBER BELAJAR
Makalah ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Pengembangan Media PAI
Dosen Pengampu : Dr. Sukiman, M.Pd.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Pengelolaan Lingkungan sebagai Sumber Belajar
Dalam membahas pengelolaan lingkungan sebagai sumber belajar kita tidak bisa terlepas dari tiga kata kunci yang ada didalamnya, yaitu pengelolaan, lingkungan dan sumber belajar. Ketiganya kami uraikan sebagai berikut :
a.      Pengelolaan
Istilah pengelolaan menurut Rita Mariyana, dkk (2010 : 16) merupakan terjemahan dari kata management, berasal dari kata to manage yang berarti mengatur, melaksanakan, mengelola, mengendalikan dan memperlakukan. Kemudian kata management tersebut diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi kata manajemen yang berarti pengelolaan, yakni sebagai suatu proses mengoordinasi dan mengintegrasikan kegiatan-kegiatan kerja agar dapat diselesaikan secara efektif dan efisien.[1]
b.      Lingkungan
Secara harfiah istilah lingkungan diartikan sebagai suatau daerah atau kawasan yang mempengaruhi pertumbuhan manusia.[2] Dan dalam konteks ini, menurut Bambang Warsita, lingkungan dipahami sebagai situasi di sekitar terjadinya proses pembelajaran dimana pesan diterima oleh peserta didik. Baik itu lingkungan fisik (seperti gedung sekolah, aula, bengkel, perpustakaan, laboratorium, museum, taman, mushola dan lain sebagainya) maupun lingkungan non fisik (seperti tata ruang belajar, cuaca, suasana, penerangan, sirkulasi udara dan lain sebagainya).[3]
c.      Sumber Belajar
Menurut Nandang Najmulmunir (2010 : 2) sumber belajar (learning resources) adalah semua sumber baik berupa data, orang dan wujud tertentu yang dapat digunakan oleh peserta didik dalam belajar, baik secara terpisah maupun secara terkombinasi sehingga mempermudah peserta didik dalam mencapai tujuan belajar atau mencapai kompetensi tertentu.
Sehingga istilah pengelolaan lingkungan sebagai sumber belajar dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengoordinasi dan mengintegrasikan berbagai komponen lingkungan, baik itu fisik, social maupun psikologis, agar mempermudah peserta didik dalam mencapai tujuan belajar atau mencapai kompetensi tertentu secara efektif dan efisien.
2.2  Tujuan Pengelolaan Lingkungan sebagai Sumber Belajar
Menurut Mudhoffir (1992 : 10), secara umum pengelolaan lingkungan belajar bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kegiatan belajar mengajar. Hal ini dilaksanakan dengan menyediakan berbagai macam pilihan untuk menunjang kegiatan kelas tradisional dan untuk mendorong penggunaan cara-cara yang baru, yang paling sesuai untuk mencapai tujuan program akademis dan kewajiban-kewajiban institusional lain yang telah direncanakan sebelumnya.[4]
Sementara itu Rita Mariyana, dkk (2010 : 18-22), secara khusus dan sistematis meninjau tujuan dari pengelolaan lingkungan belajar ke dalam dua aspek. Yaitu ditinjau dari aspek performances atau tampilan muka dari lingkungan belajar dan dari aspek content atau isi dari lingkungan belajar tersebut.
Dari aspek performances, pengelolaan lingkungan belajar diarahkan untuk dapat menampilkan lingkungan yang mampu mengundang atau merangsang peserta didik untuk tertarik beraktivitas didalam lingkungan belajar yang telah disediakan. Sedangkan dari aspek content, terdapat dua hal yang mendasar, yaitu kemampuan lingkungan belajar dalam memfasilitasi multisensory anak serta kemampuan lingkungan belajar dalam memberi kesempatan pada peserta didik untuk beraktivitas dan berkreasi secara efektif dan efisien. Secara skematis tujuan dari pengelolaan lingkungan belajar adalah sebagai berikut :
 







Keterangan :
a.    Merangsang Peserta Didik
Peserta didik bersifat spontan, baik dalam menyampaikan rasa sukanya maupun sifat penolakan. Lingkungan belajar yang memiliki kualitas performance tinggi akan dengan mudah menarik peserta didik untuk memasukinya (inviting classroom). Jika sesaat setelah pendidik memperkenalkan lingkungan belajar, dan peserta didik bersikap antusias untuk memasukinya, maka hal itu mengindikasikan bahwa pendidik berhasil menyiapkan lingkungan sebagai sumber belajar yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Dan sebaliknya jika sesaat setelah pendidik memperkenalkan lingkungan belajar, dan peserta didik justru bersikap biasa-biasa saja atau bahkan memunculkan reaksi penolakan, itu berarti bahwa dari sisi performance, lingkungan yang pendidik jadikan sebagai sumber belajar belum berhasil mencapai tujuan untuk merangsang peserta didik.
b.    Memfasilitasi Multisensori Peserta Didik
Kemampuan berpikir dan meresepsi peserta didik berbeda-beda sesuai tahap perkembangannya, sebagaian ada yang sudah mampu berpikir secara abstrak, sementara sebagian yang lain baru bisa berpikir secara konkrit. Sehingga, berbagai lingkungan yang disipakan untuk peserta didik hendaknya disiapkan dan dikelola sedapat mungkin menyentuh totalitas dari potensi indra yang dimiliki peserta didik.
c.    Memberi Kesempatan Peserta Didik Beraktivitas
Aktivitas adalah kata kunci dari perbuatan belajar seseorang. Semakin tinggi seseorang melakukan aktivitas belajar, akan semakin banyak pula terjadinya perubahan perilaku, baik sebagai hasil langsung (instructional effect), maupun sebagai dampak tidak langsung (nurturant effect). Oleh karena itu pengelolaan lingkungan harus ditujukan untuk memberikan kesempatan beraktivitas dan berkreasi bagi peserta didik secara leluasa, dan memungkinkan memungkinkan mereka untuk melakukan berbagai kegiatan, seperti mengamati, mengeksplorasi dan bereksperimen. Segala kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mengembangkan dan memberikan pengaruh positif bagi perkembangan dan peningkatan mutu belajar anak, baik pada aspek kognitif, afektif, maupun psikomotorik.[5]
2.3  Fungsi Pengelolaan Lingkungan sebagai Sumber Belajar
Menurut Nandang Najmulmunir (2010 : 2), lingkungan yang dikelola menjadi sumber belajar memiliki beberapa fungsi, diantaranya adalah sebagai berikut :
a.      Lingkungan sebagai sumber belajar dapat memberi pengalaman belajar yang konkrit dan langsung kepada peserta didik, atau dengan kata lain mengurangi kesenjangan antara pembelajaran yang bersifat verbal dan abstrak dengan realitas yang sifatnya kongkrit, sehingga akan lebih memantapkan proses pembelajaran.
b.      Mengurangi intensitas pendidik menyampaikan materi secara oral, sehingga dapat lebih banyak membina dan mengembangkan peserta didik untuk belajar secara aktif, leluasa dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk berkembang sesuai dengan kemampuannnya.
c.      Memberikan dasar yang lebih ilmiah terhadap pembelajaran, karena pengelolaan lingkungan sebagai sumber belajar pasti didahului dengan perancangan program pembelajaran secara sistematis, dan pengembangan bahan pengajaran yang dilandasi oleh aktivitas pengamatan/penelitian.
d.     Memungkinkan penyajian pembelajaran yang lebih luas, karena dengan memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar, pendidik mampu menyajikan informasi yang mampu menembus batas ruang dan waktu.[6]
2.4  Ciri-ciri Lingkungan sebagai Sumber Belajar
Ali Muhtadi (2006 : 8) menjelaskan bahwa lingkungan dalam pengelolaanya sebagai sumber belajar memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a.      Memiliki suatu daya yang dapat mendukung proses pencapaian tujuan pembelajaran.
b.      Memiliki nilai-nilai belajar.
c.      Bisa digunakan secara keseluruhan maupun sebagian demi sebagian dalam proses pembelajaran.
d.     Dapat dimanfaatkan secara by design (sengaja dirancang secara khusus untuk pembelajaran) maupun by utilization (dimanfaatkan dalam proses pembelajaran, tanpa dirancang secara khusus dan telah ada di sekeliling kita).[7]
2.5  Jenis Sumber Belajar
Menurut Nandang Najmulmunir (2010 : 3), secara garis besar terdapat dua jenis sumber belajar, yaitu :
a.      Sumber belajar yang dirancang (learning resources by design), yakni sumber belajar yang secara khusus dirancang atau dikembangkan sebagai komponen system instruksional untuk memberikan fasilitas belajar yang terarah dan bersifat formal.
b.      Sumber belajar yang dimanfaatkan (learning resources by utilization), yaitu sumber belajar yang tidak didesain khusus untuk keperluan pembelajaran dan keberadaannya dapat ditemukan, diterapkan dan dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran.
2.6  Prinsip-prinsip Pengelolaan Lingkungan Belajar
Untuk dapat mewujudkan lingkungan belajar yang sesuai harapan, menurut Rita Mariana, dkk (2010 : 22-32) perlu dilakukan upaya pengembangan dan pengelolaan yang mengacu pada prinsip-prinsip sebagai berikut :
a.      Prinsip Merefleksikan Selera Peserta Didik
Pengembangan lingkungan sebagai sumber belajar harus merefleksikan selera peserta didik (student’s tastes), maksudnya adalah bahwa lingkungan belajar harus menarik bagi peserta didik. Dalam penyediaan dan pengemasan lingkungan belajar tersebut harus dipertimbangkan karakteristik, perasaan dan minat peserta didik. Dengan kata lain, lingkungan yang dimanfaatkan sebagai sumber belajar perlu diselaraskan dengan tahapan-tahapan perkembangan dan cara-cara belajar yang khas bagi peserta didik pada tiap jenjang pendidikannya.
b.      Prinsip Berorientasi pada Optimalisasi Perkembangan dan Belajar Peserta Didik
Prinsip ini mengandung arti bahwa perkembangan dan hasil belajar yang diharapkan dapat dicapai, terbaik dan bermakna bagi kehidupan peserta didik. Lingkungan belajar seperti ini memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
-       Mengembangkan seluruh dimensi perkembangan peserta didik secara holistic. Lingkungan dan fasilitas yang dimanfaatkan mengacu pada prinsip-prinsip pembelajaran terpadu, yakni dapat mengembangkan banyak aspek perkembangan peserta didik secara simultan (pada waktu yang bersamaan).
-       Tidak hanya mengarahkan aktivitas belajar secara sesaat, tapi mengarahkan peserta didik menjadi pembelajar sepanjang hayat (long life long learner). Lingkungan seperti ini mengkondisikan peserta didik mencintai belajar dan mengembangkan kemampuan belajar untuk belajar seanjutnya (learning to learn).
-       Mendukung pengembangan itelektual peserta didik yang lebih mantap. Artinya bukan sekedar pengalaman sesaat dan ingatan jangka pendek (short terms memory), tapi bisa memberikan lompatan pada ingatan jangka panjang (long terms memory).
-       Mengembangkan kemampuan dasar akademik, yaitu kemampuan membaca, menulis dan menghitung secara lebih bermakna. Maksudnya bermakna adalah keberhasilan dalam membaca  diikuti dengan munculnya kegemaran membaca, keberhasilan dalam menulis  diikuti dengan munculnya kegemaran menulis, keberhasilan dalam menghitung diikuti dengan munculnya ketelitian dan kegemaran menghitung.
-       Menciptakan suasana dan aktivitas belajar yang menyenangkan, nyaman, aman, ilmiah dan alamiah.
-       Mengarahkan pengorganisasian pesan-pesan pembelajaran, baik yang benuansa kognitif, afektif maupun psikomotorik. Lingkungan yang dimanfaatkan senantiasa memperhatikan berbagai teknik penyajian yang bercirikan mulai dari yang dikenali peserta didik menuju kepada yang belum dikenali, mulai dari yang konkret menuju ke yang abstrak, serta mulai dari yang dekat ke yang jauh. Dengan menjunjung prinsip-prinsip ini, pesan-pesan pembelajaran dapat mengendap pada diri peserta didik secara lebih logis dan terstruktur sehingga kerancuan-kerancuan dalam dataran konsep dan kenyataan dapat dihindari.
c.      Prinsip Berpijak pada Efisiensi Pembelajaran
Prinsip ini mengadung arti bahwa berbagai upaya yang dilakukan oleh pendidik dalam mengelola lingkungan ditujukan dalam rangka mewujudkan kegiatan pembelajaran yang hemat, produktif dan tepat guna, baik dilihat dari segi waktu, energy dan biaya yang digunakan.
Pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar yang memiliki kadar efisiensi yang tinggi membutuhkan berbagai keterampilan yang harus dimiliki oleh pendidik, diantaranya adalah sebagai berikut :
-       Penguasaan mengenai ruang lingkup pembelajaran, terutama terkait tema-tema yang dapat dikembangkan disekolah. Hal ini dapat memudahkan pendidik untuk mengidentifikasi dan mengorganisasikan berbagai potensi yang ada disekitarnya untuk dijadikan sebagai sumber belajar yang relevan dengan meteri pembelajaran akan disampaikan.
-       Penguasaan terhadap karakteristik perkembangan peserta didik. Hal ini sangat membantu pendidik utnuk menciptakan lingkungan belajar yang harmonis, penuh rasa empatik serta memudahkan dalam melakukan usaha-usaha yang sifatnya persuasive terhadap peserta didik.
-       Penguasaan guru terhadap kemampuan mengendalikan dirinya sendiri. Masa anak-anak dan masa remaja dari peserta didik masih dipenuhi dengan sifat egosentris dan spontanitas, sehingga dalam menghadapi keadaan seperti ini diperlukan pengaturan emosi dan pengendalian diri yang kuat. Efisiensi pembelajaran menuntut adanya kebijaksanaan pendidik (the wise teacher). Artinya dapat menangani peserta didik secara baik, pendidik tidak hanya professional, tapi juga harus memiliki rasa bijak yang memadai.
-       Kepekaan (sensitivity) pendidik terhadap hal-hal yang akan merusak kelancaran dalam pengelolaan lingkunagan belajar. Sensitivitas ini akan membantu mempercepat pendidik dalam mengenali, menangkap berbagai pengaruh negative yang mengganggu pembelajaran, dan akan dengan segera mengembalikan pada lingkungan atau suasana pembelajaran yang semestinya.[8]
2.7  Jenis Lingkungan sebagai Sumber Belajar
Menurut Nana Sudjana dan Ahmad Rifai (2009 : 212-214), lingkungan masyarakat yang dapat dimanfaatkan dalam proses pendidikan dan pengajaran secara umum dapat dibedakan menjadi tiga jenis lingkungan belajar, yaitu lingkungan sosial, lingkungan alam dan lingkungan buatan.[9]
a.       Lingkungan sosial
Lingkungan sosial sebagai sumber belajar ini berkenaan dengan interaksi manusia dengan kehidupan bermasyarakat. Seperti organisasi sosial, adat dan kebiasaan, mata pencahaarian, kebudayaan, pendidikan, kependudukan, struktur pemerintahan, agama, dan system nilai. Lingkungan sosial ini biasanya digunakan untuk mempelajari ilmu-ilmu social dan kemanusiaan.
Dan dalam praktek pengajaran yang memanfaatkan lingkungan social sebagai media dan sumber belajar hendaknya dimulai dari lingkungan yang dekat dahulu. Seperti keluarga, tetangga, RT, RW, kampung, desa, kecamatan, dan seterusnya. Kemudian, pengajaran tersebut harus disesuaikan dengan kurikulum yang berlaku dan tingkat perkembangan anak didik. Misalnya dalam materi pelajaran zakat, siswa diberi tugas untuk mengumpulkan zakat di masjid sekitar rumah secara berkelompok, lalu mendata warga yang berhak mendapatkan zakat, setelah itu siswa membagikan zakat tersebut kepada orang – orang yang berhak menerima.
b.      Lingkungan alam
Lingkungan alam ini berkaitan dengan segala sesuatu yang sifatnya alamiah, seperti keadaan geografis, iklim, suhu udara, musim, curah hujan, flora, fauna, dan sumber daya alam. Lingkungan alam biasanya digunakan untuk bidang studi ilmu pengetahuan alam, namun juga tidak menutup kemungkinan untuk dipakai di bidang studi lain selama itu memang relefan dan dibutuhkan.
Aspek – aspek lingkungan alam ini dapat dipelajari secara langsung oleh para siswa dengan mudah, melalui pengamatan dan pencatatan secara pasti. Karena mengingat sifat-sifat dari gejala alam relative tetap tidak seperti dalam lingkungan social. Misalnya dalam mengamati perubahan-perubahan yang terjadi di dalam proses pertumbuhan makhluk hidup. Gejala lain yang dapat dipelajari adalah kerusakan-kerusakan lingkungan alam termasuk factor penyebabnya seperti erosi, penggundulan hutan, pencemaran air, tanah, udara, dan sebagainya.
Dengan mempelajari lingkungan alam, diharapkan para siswa dapat lebih memahami materi pelajaran di sekolah serta dapat menumbuhkan cinta alam, kesadaran untuk menjaga dan memelihara lingkungan, turut serta dalam menanggulangi kerusakan dan pencemaran lingkungan serta tetap menjaga kelestarian kemampuan sumber daya alam yang bermanfaat bagi kehidupan manusia.
c.       Lingkungan buatan
Selain lingkungan social dan lingkungan alam yang sifatnya alami, ada juga yang disebut lingkungan buatan, yaitu lingkungan yang sengaja diciptakan atau dibuat oleh manusia untuk tujuan – tujuan tertentu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia. Lingkungan buatan ini terdiri dari irigasi atau pengairan, bendungan, pertamanan, kebun binatang, perkebunan, penghijauan, dan pembangkit tenaga listrik.
Siswa dapat mempelajari lingkungan buatan dari berbagai aspek, seperti prosesnya, pemanfaatannya, fungsinya, pemeliharaannya, daya dukungnya, serta aspek lain yang berkenaan dengan pembangunan dan kepentingan manusia dan masyarakat pada umumnya. Lingkungan buatan ini dapat dikaitkan dengan berbagai pelajaran yang diberikan di sekolah.
Melalui perencanaan yang matang, ketiga lingkungan diatas dapat digunakan sebagai sumber belajar baik pada jam pelajaran maupun di luar jam pelajaran (tugas); secara individu maupun kelompok yang nantinya akan membantu memperkaya materi, memperjelas prinsip dan konsep yang dipelajari, dan sebagai laboratorium hidup.
2.8  Teknik Menggunakan Lingkungan
Menurut Nana Sudjana dan Ahmad Rifai (2009 : 209-212), terdapat enam teknik/cara  menggunakan lingkungan sebagai media dan sumber belajar, yaitu survey, camping (berkemah), field trip (karyawisata), praktek lapangan, mengundang nara sumber, dan proyek pelayanan dan pengabdian pada masyarakat.[10]
a.       Survey
Yaitu siswa mengunjungi lingkungan seperti masyarakat setempat untuk mempelajari dan mengamati proses social, budaya, ekonomi, kependudukan, dan lain – lain. Kegiatan ini dilakukan siswa melalui observasi, wawancara dengan nara sumber, mempelajari data atau dokumen yang ada, dan lain – lain. Lalu, hasilnya dicatat dan dilaporkan untuk dibahas bersama dan disimpulkan oleh guru dan siswa untuk melengkapi bahan pengajaran. Pelajaran yang dapat digunakan untuk survey diutamakan bidang study ilmu social dan kemasyarakatan.
b.      Camping (berkemah)
Kegiatan berkemah ini membutuhkan waktu yang cukup lama, karena siswa harus dapat menghayati bagaimana kehidupan alam seperti suhu, iklim, suasana, dan lain – lain. Berkemah cocok untuk mempelajari ilmu pengetahuan alam, ekologi, biologi, kimia, dan fisika.
c.       Field trip (karyawisata)
Karyawista adalah kunjungan siswa keluar kelas untuk mempelajari obyek tertentu sebagai bagian integral dari kegiatan kurikuler di sekolah. Sebelum karyawisata dilaksanakan, terlebih dahulu direncanakan objek yang akan dipelajari, cara mempelajarinya, dan kapan sebaiknya dipelajari. Objek karyawisata harus sesuai dengan bahan pengajaran, misalnya museum untuk pelajaran sejarah, kebun binatang untuk pelajaran biologi dan sebagainya. Karyawisata selain untuk kegiatan belajar juga untuk rekreasi yang mengandung nilai edukatif.
d.      Praktek lapangan
Praktek lapangan ini dilaksanakan oleh para siswa untuk memperoleh keterampilan dan kecakapan khusus. Misalnya siswa SMK dikirim ke perusahaan-perusahaan untuk mempelajari dan memepraktikkan pembukuan, akuntansi, dan lain-lain. Dengan demikian, praktik lapangan berkaitan dengan keterampilan tertentu sehingga lebih tepat untuk sekolah-sekolah kejuruan.
e.       Mengundang nara sumber
Teknik kelima ini berbeda dengan teknik-teknik sebelumnya. Jika pada teknik sebelumnya kelas dibawa ke masyarakat, tapi teknik ini mengundang tokoh masyarakat ke sekolah untuk memberikan penjelasan mengenai keahliannya di hadapan para siswa. Nara sumber yang diundang, hendakanya relevan dengan kebutuhan belajar siswa, sehingga apa yang diberikan oleh nara sumber dapat memperkaya materi yang diberikan guru di sekolah. Dan criteria nara sumber dilihat dari keahliannya dalam suatu bidang tertentu yang diperlukan bukan jabatan atau kedudukannya.
f.       Proyek pelayanan dan pengabdian pada masyarakat
Cara ini dapat dilakukan, apabila sekolah ( guru dan siswa secara bersama-sama melakukan kegiatan memberikan bantuan kepada masyarakat seperti pelayanan, penyuluhan, sosialisasi, bakti social, partisipasi dalam kegiatan masayarakat dan kegiatan lain yang diperlukan). Cara ini memiliki manfaat yang baik bagi para siswa maupun bagi masayarakat setempat. Bagi siswa bermanfaat untuk penerapan kecakapan dan keterampilan belajarnya dalam bidang tertentu. Sedangkan bagi masyarakat bermanfaat untuk memperbaiki keadaan yang seharusnya menjadi garapan masyarakat itu sendiri.
2.9  Langkah dan Prosedur Penggunaan Lingkungan
Memanfaatkan lingkungan sebagai media dan sumber belajar dalam proses pengajaran memerlukan persiapan dan perencanaan yang matamg dari para guru. Tanpa perencanaan yang matang kegiatan belajar siswa tidak bisa terkendali, sehingga tujuan pengajaran tidak tercapai dan siswa tidak melakukan kegiatan belajar sesuai dengan yang diharapkan. Maka dari itu, menurut Nana Sudjana (2009 : 214-217) ada beberapa langkah yang harus ditempuh dalam menggunakan lingkungan sumber belajar, yakni langkah persiapan, langkah pelaksanaan dan tindak lanjut.[11]
a.       Langkah persiapan
-       Menentukan tujuan belajar yang berhubungan dengan pembahasan bidang study.
-       Menentukan obyek yang harus dipelajari dan dikunjungi/diobservasi.
-       Menentukan cara belajar siswa pada saat kunjungan/observasi dilakukan.
-       Guru dan siswa mempersiapkan perizinan jika diperlukan.
-       Persiapan teknis yang diperlukan untuk kegiatan belajar.
b.      Langkah pelaksanaan
Pada langkah ini para guru dan siswa melakukan kegiatan belajar di tempat tujuan sesuai dengan rencana yang telah dipersiapkan. Biasanya kegiatan ini diawalai dengan penjelasan petugas mengenai objek yang akan dipelajari. Dalam penjelasan tersebut, siswa dapat bertanya dan mencatat hal-hal yang penting. Setelah itu, siswa dibimbing oleh petugas untuk melihat dan mengamati objek yang akan dipelajari. Dalam proses ini, petugas menjelaskan proses kerja, mekanismenya, dan hal-hal yang lain. Lalu, siswa dapat berkumpul dengan kelompoknya dan mendiskusikan hasil catatannya untuk melengkapi dan memahami materi yang dipelajarinya.
Di akhir kunjungan, guru dan para siswa mengucapkan terima kasih kepada petugas atau pimpinan obyek tersebut. Bagi obyek kunjungan yang sifatnya tidak memerlukan petugas, para siswa dapat langsung bisa melihat, mengamati dan mendokumentasikan objek, serta langsung bisa mewawancarai nara sumber.
c.       Tindak lanjut
Tindak lanjut dari kegiatan belajar dilapangan di atas adalah kegiatan belajar di kelas untuk membahas dan mendiskusikan hasil belajar dari lingkungan belajar. Setiap kelompok diminta untuk melaporkan hasil-hasil dari pengamatan untuk dibahas bersama. Selain itu, guru juga dapat meminta para siswa untuk menyampaikan kesan – kesannya dari kegiatan belajar tersebut.
Di lain pihak, guru juga memberikan penilaian terhadap kegiatan belajar siswa dan hasil yang dicapainya. Tugas lanjutan dari kegiatan belajar tersebut dapat diberikan sebagai pekerjaan rumah, misalnya menyusun laporan yang lebih lengkap dan ilmiah.
2.10          Kelemahan dan Kelebihan Lingkungan sebagai Sumber Belajar
Menurut Nana Sudjana dan Ahmad Rivai (2009 : 208-209), kelebihan dari lingkungan sebagai sumber belajar ini cukup banyak, diantaranya adalah sebagai berikut :
a.       Kegiatan belajar menarik dan tidak membosankan bagi siswa.
b.      Hakikat belajar akan lebih bermakna, karena siswa dihadapakan langsung dengan keadaan yang sebenarnya.
c.       Bahan-bahan yang dipelajari lebih banyak dan faktual, sehingga kebenaran lebih akurat.
d.      Kegiatan belajar siswa lebih komprehensip dan lebih aktif.
e.       Sumber belajar menjadi lebih kaya, karena lingkungan yang dipelajari bisa beranekaragam.
f.       Siswa dapat memahami dan menghayati aspek-aspek kehidupan yang ada di lingkungan.

Sedangkan kelemahan lingkungan sebagai sumber belajar ini sering terjadi dalam teknis pengaturan waktu dan kegiatan belajar, misalnya :
a.       Kegiatan belajar kurang dipersiapkan sebelumnya yang menyebabkan pada waktu siswa dibawa ke tempat tujuan tidak melakukan kegiatan belajar yang diharapkan, sehingga ada kesan main-main. Kelemahan ini bisa diatasi dengan persiapan yang matang sebelum kegiatan dilaksanakan. Misalnya menentukan tujuan belajar yang diharapkan dimiliki oleh siswa, menentukan cara bagaimana siswa mempelajarinya, menentukan apa yang harus dipelajarinya, berapa lama dipelajari, cara memperoleh informasi, mencatat hasil yang diperoleh, dll.
b.      Ada kesan dari guru dan siswa bahwa kegiatan mempelajari lingkungan memerlukan waktu yang cukup lama, sehingga menghabiskan waktu untuk belajar di kelas. Kesan ini kurang tepat, sebab misalnya kunjungan ke kebun sekolah untuk mempelajari keadaan tanah, jenis tumbuhan dan lain-lain cukup dilakukan beberapa menit, selanjutnya kembali ke kelas untuk membahas lebih lanjut apa yang telah dipelajarinya.
c.       Sempitnya pandangan guru bahwa kegiatan belajar hanya terjadi di dalam kelas. Guru lupa bahwa tugas belajar siswa dapat dilakukan di luar jam pelajaran atau pelajaran baik secara individual ataupun kelompok dan salah satu diantaranya dapat dilakukan dengan mempelajari keadaan lingkungannya.[12]



BAB III
KESIMPULAN

3.2    Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pengelolaan lingkungan sebagai sumber belajar dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengoordinasi dan mengintegrasikan berbagai komponen lingkungan, baik itu fisik, social maupun psikologis, agar mempermudah peserta didik dalam mencapai tujuan belajar atau mencapai kompetensi tertentu secara efektif dan efisien.
Secara umum pengelolaan lingkungan belajar bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kegiatan belajar mengajar. Sementara fungsinya adalah untuk  memberi pengalaman belajar yang konkrit, mengurangi intensitas pendidik menyampaikan materi secara oral, memberikan dasar yang lebih ilmiah terhadap pembelajaran, dan memungkinkan penyajian pembelajaran yang lebih luas.
Lingkungan yang baik adalah lingkungan yang dikembangkan dengan menggunakan prinsip merefleksikan selera peserta didik, berorientasi pada optimalisasi perkembangan dan belajar peserta didik, dan berpijak pada efisiensi pembelajaran. Sehingga darinya akan terlihat bahwa dia memiliki suatu daya yang dapat mendukung proses pencapaian tujuan pembelajaran, memiliki nilai-nilai belajar, bisa digunakan secara keseluruhan maupun sebagian demi sebagian dalam proses pembelajaran, dan dapat dimanfaatkan secara by design maupun by utilization.
Lingkungan yang dapat dimanfaatkan dalam proses pendidikan dan pengajaran secara umum dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu lingkungan sosial, lingkungan alam dan lingkungan buatan. Dalam prakteknya kita harus melakukan langkah persiapan, langkah pelaksanaan (bisa menggunakan teknik survey, camping, field trip, praktek lapangan, mengundang nara sumber, dan/atau proyek pelayanan dan pengabdian pada masyarakat untuk mendapatkan informasi) dan tindak lanjut.
Penggunaan lingkungan sebagai sumber belajar itu banyak manfaatnya, baik dari segi motivasi belajar, kegiatan belajar, kekayaan informasi, hubungan sosial siswa dan sebagainya. Namun tidak dapat dipungkiri pula bahwa lingkungan sebagai sumber belajar juga memiliki kekurangan yang terletak pada teknis pengaturan waktu dan kegiatan belajar, misalnya kegiatan belajar kurang dipersiapkan sebelumnya dan kegiatan mempelajari lingkungan terkesan memerlukan waktu yang cukup lama.


DAFTAR PUSTAKA

KBBI Android V3.0.1 (15). 2008. Jakarta : Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.
Mariyana,Rita,dkk. 2010. Pengelolaan Lingkungan Belajar. Jakarta : Kencana.
Mudhoffir.1992. Prinsip-prinsip Pengelolaan Pusat Sumber Belajar. Bandung : Remaja Rosda Karya.
Muhtadi,Ali. 2006. Handout ke-8 Manajemen Sumber Belajar.Yogyakarta : -
Najmulmunir,Nandang. 2010. Memanfaatkan Lingkungan di Sekitar Sekolah sebagai Pusat Sumber Belajar. REGION Volume 2. No. 4.
Sudjana, Nana, dan Ahmad Rivai. 2009. Media Pengajaran : Penggunaan dan Pembuatannya. Bandung : Sinar Baru Algesindo.
Warsita, Bambang. 2008. Teknologi Pembelajaran : Landasan & Aplikasinya. Jakarta : Rineka Cipta.



[1] Rita Mariyana, Pengelolaan Lingkungan Belajar, (Jakarta : Kencana, 2010), hlm. 16.
[2] ________, KBBI Android V3.0.1 (15), (Jakarta : Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, 2008), hlm. __.
[3] Bambang Warsita, Teknologi Pembelajaran: Landasan & Aplikasinya, (Jakarta: Rineka Cipta, 2008), hlm.210.
[4] Mudhoffir, Prinsip-prinsip Pengelolaan Pusat Sumber Belajar, (Bandung : Remaja Rosda Karya, 1992), hlm. 10.
[5] Rita Mariyana, Op. Cit., hlm. 18-22.
[6] Nandang Najmulmunir, Memanfaatkan Lingkungan Di Sekitar Sekolah Sebagai Pusat Sumber Belajar, (REGION Volume 2. No. 4. Maret 2010), hlm. 2.

[7] Ali Muhtadi, Manajemen Sumber Belajar, (Yogyakarta : ______, 2006), Handout ke-8.
[8] Rita Mariyana, Op. Cit., hlm. 22-32.
[9] Nana Sudjana dan Ahmad Rivai, Media Pengajaran: Penggunaan dan Pembuatannya, (Bandung :  Sinar Baru Algesindo, 2009), hlm. 212-214.
[10] Nana Sudjana dan Ahmad  Rivai, Ibid., hlm.209-212.
[11] Nana Sudjana dan Ahmad  Rivai, Op. Cit. Ibid., hlm.214-217.
[12] Nana Sudjana dan Ahmad  Rivai, Op. Cit. Ibid., hlm. 208-209.